Tak Semua Acara Parpol Boleh Dihadiri Penyelenggara Pemilu
Arief menyebut, salah satu pelayanan yang paling fundamental pada pelaksanaan pemilihan adalah pelayanan informasi.
Ada sejumlah informasi yang sangat dibutuhkan oleh pemilih maupun kandidat dan penting untuk dipenuhi penyelenggara.
Yaitu, memastikan pemilih memiliki akses informasi tentang kandidat maupun pasangan calon.
Memastikan semua produk hukum penyelenggaraan pemilu terpublikasi secara luas dan dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Termasuk memastikan tersedianya informasi tentang KPU dan cara mereka mengelola tahapan pemilu/pemilihan.
"Hal lain, memastikan pengungkapan hasil pemilu/pemilihan tepat waktu. dan memastikan semua informasi pemilihan dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh publik," pungkas Arief.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya untuk terus meningkatkan keterbukaan, integritas dan etika penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar