Tak Semua Acara Parpol Boleh Dihadiri Penyelenggara Pemilu

Arief menyebut, salah satu pelayanan yang paling fundamental pada pelaksanaan pemilihan adalah pelayanan informasi.
Ada sejumlah informasi yang sangat dibutuhkan oleh pemilih maupun kandidat dan penting untuk dipenuhi penyelenggara.
Yaitu, memastikan pemilih memiliki akses informasi tentang kandidat maupun pasangan calon.
Memastikan semua produk hukum penyelenggaraan pemilu terpublikasi secara luas dan dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Termasuk memastikan tersedianya informasi tentang KPU dan cara mereka mengelola tahapan pemilu/pemilihan.
"Hal lain, memastikan pengungkapan hasil pemilu/pemilihan tepat waktu. dan memastikan semua informasi pemilihan dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh publik," pungkas Arief.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya untuk terus meningkatkan keterbukaan, integritas dan etika penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!