Tak Semua Buruk, Pakar: Filantropi Lebih Cepat Beraksi Bantu Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Indonesia belum siap mengelola dana umat yang selama ini dikelola oleh lembaga filantropi.
Dia menyebutkan contoh ketidaksiapan pemerintah ialah kasus korupsi terjadi di Kementerian Sosial saat dipimpin oleh Juliari Batubara.
"Didasarkan pada korupsi di Kemensos sendiri kita tahu dan heboh sekali bahwa Mensos korupsi," kata Bivitri Susanti pada webinar bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi" yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKopi, Sabtu(9/7).
Dia juga menyebutkan ketidaksiapan pemerintah terlihat dari segi data dan metode penyaluran bantuan sosial.
"Saya bilang pemerintah belum siap. Hal itu dapat dilihat dari segi data dan metode dalam memberikan bantuan sosial," lanjutnya.
Salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu juga menyoroti birokrasi di tanah air kurang cepat menanggapi masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, bencana alam, dan lain sebagainya.
Bahkan, papar dia, berbagai lembaga kemanusiaan atau filantropi lebih sigap menanggapi masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
"Sebelum peristiwa ACT meledak, kita melihat kecepatan dari filantropi ini termasuk Dompet Dhuafa, Palang Merah Indonesia (PMI) dan lainnya lebih cepat beraksi membantu masyarakat," ujarnya.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti meminta pemerintah belum siap mengelola dana umat yang selama ini dikelola oleh lembaga filantropi
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya