Tak Semua CPNS yang Lulus Jadi PNS
![Tak Semua CPNS yang Lulus Jadi PNS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - PURWAKARTA -- Hasil kelulusan pegawai Kategori II akan diverivikasi ulang oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Jumlah pegawai yang dinyatakan lulus kemungkinan tidak semuanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu menyusul adanya dugaan pemalsuan dokumen pegawai Kategori II, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purwakarta memastikan kedepan ada ferivikasi ulang dari BKN.
"Ada tim verivikasi dari Jakarta. Yang dinyatakan lulus belum tentu jadi PNS, karena ada verivikasi, kita tidak diberi kewenangan," kata Kepala BKD Purwakarta, Fajar Sidik saat ditemui Pasundan Ekspres (JPNN Grup) di Kantor BKD, Kamis (13/2).
Sementara terkait dugaan dokumen palsu K II, kata Fajar, hal itu diserahkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena BKD hanya menyerahkan berkas administrasi saja ke Kemen PAN-RB.
"Kalau rekomendasi atasan kita percaya saja itu, memang Jakarta saja yang menentukan. Seperti yang terjadi di K1," ujarnya.
Ditegaskan Fajar, BKD hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan. Pasalnya pemberitahuan langsung ditujukan ke Pembina Kepegawaian.
Awalnya, dari sekitar 1.600 peserta CPNS K II, kemungkinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menarik 50 pegawai saja. Namun, ternyata perkiraan tersebut meleset, karena jumlah yang dinyatakan lulus malah lebih banyak.
"Itu K2 semuanya mendaftar dan diperbolehkan ikut, yang lulus passing grade ternyata banyak. Walaupun bupati minta 50 tapi karena yang lulus segitu kita ikuti saja," jelasnya.
PURWAKARTA -- Hasil kelulusan pegawai Kategori II akan diverivikasi ulang oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Jumlah pegawai yang dinyatakan lulus
- Mahasiswa Indonesia Menangkan Kompetisi Battle of Minds 2024
- Direktur LIMA: Lama-Lama Pidato Prabowo Kehilangan Kesaktian di Masyarakat
- Heboh Guru PPPK Dimutasi Jauh, SK & SPMT Berbeda, Aneh!
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Kubu Hasto Kritik KPK: Administrasi Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar