Tak Semua Daerah di NAD Perlu Penundaan Pilkada

Tak Semua Daerah di NAD Perlu Penundaan Pilkada
Tak Semua Daerah di NAD Perlu Penundaan Pilkada
JAKARTA - Deputi Bidang Keamanan Nasional Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukkam), Indro Agung, menyatakan, secara umum daerah-daerah d Nangroe Aceh Darussalam siap menggelar Pemilukada. Dari 17 kabupaten kota yang akan menyelenggarakan Pemilukada di Aceh, hanya ada dua hingga empat daerah yang belum siap.

Hal itu disampaikan Indro, terkait kemungkinan kekhawatiran akan suasana Kamtibmas di Aceh yang tidak memungkinkan untuk menggelar Pilkada. "Dari aspek keamanan, mungking empat kabupaten kota saja yang belum siap," kata Indro saat rapat kerja Tim Pemantau Otsus Papua dan Aceh, Kamis (12/1), di Jakarta.

Karenanya Indro menyarankan daerah-daerah yang belum siap dari sisi keamanan, bisa dipertimbangkan untuk melakukan penundaan Pemilukada. Meski demikian jika hanya ada sedikit daerah yangbelum siap, bukan berarti Pemilukada di daerah lain harus ditunda juga.

"Kami sarankan kondisi kamtibmas yang kondusif bisa dijadikan pertimbangan untuk tidak ditunda. Apa yang ditunda itu Pilgub atau empat kabupaten kota, ini yang menjadi pertimbangan," jelasnya.

JAKARTA - Deputi Bidang Keamanan Nasional Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukkam), Indro Agung, menyatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News