Tak Semua Guru Swasta Dapat Tunjangan, Ini Syaratnya
Selasa, 29 Januari 2019 – 21:23 WIB
Alasannya, skema tersebut terlalu ribet dan membuat jumlah guru yang mendapatkan insentif lebih sedikit.
Para guru mengaku masih belum sreg. Soal lainnya, mekanisme baru itu dinilai akan memperkecil besaran insentif yang bakal diterima setiap guru.
"Ada yang mengusulkan lebih baik pakai skema lama jaspel (jasa pelayanan, Red)," tuturnya. (elo/c20/git/jpnn)
Saat ini memang belum ada keputusan final terkait persyaratan penerima insentif tunjangan untuk guru swasta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan