Tak Semua Honorer K1 Dimasukkan jadi K2
Senin, 07 Januari 2013 – 19:18 WIB
Terhadap honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria ini, lanjut Tumpak, ada yang otomatis masuk ke kategori dua (K2). Ada juga yang tidak bisa masuk K2 karena alasan masa kerjanyanya terputus.
"Meski dia bekerja di bawah tahun 2005, sumber gajinya dari APBN/APBD, tapi karena dalam setahun itu ada satu atau dua bulan yang bersangkutan tidak bekerja lagi (berhenti), maka honorer bersangkutan tidak dimasukkan ke K2. Itu artinya bila ingin menjadi CPNS harus ikut jalur umum," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 18.714 honorer kategori satu (K1) saat ini tengah diverifikasi validasi (verval) maupun diperiksa tim quality assurance (QA) Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak