Tak Semua Kelompok Aksi Serang SBY
Rabu, 09 Desember 2009 – 17:11 WIB
Tak Semua Kelompok Aksi Serang SBY
JAKARTA - Kelompok massa yang beraksi pada perayaan Hari AntiKorupsi hari ini memang banyak yang menyoroti soal kasus Bank Century yang dikait-kaitkan dengan kebijakan pemerintahan SBY-Boediono. Namun ternyata, tak semua kelompok masa menuding Istana sebagai biang kerok kisruh kasus Bank Century. MPNPB juga mengingatkan kelompok masyarakat lainnya agar jangan sampai upaya pemberantasan korupsi ditunggangi oleh kepentingan kelompok politik yang haus kekuasaan. Menurut mereka, kasus Bank Century telah dipolitisasi sedemikian rupa untuk mempermudah upaya makar terhadap kepemimpinan SBY. "Ini jelas penghianatan terhadap konstitusi," tandas salah satu orator dari MPNPB.
Bahkan ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Petani dan Nelayan Peduli Bangsa (MPNPB) justru akan menjadi tameng bagi SBY-Boediono. Mereka dalam waktu yang bersamaan dengan berbagai kelompok massa, juga menggelar aksi di Bundaran HI.
Baca Juga:
Berbeda dengan elemen mahasiswa dan LSM yang kebanyakan menghujat pemerintah, dalam orasinya MPNPB menyatakan sikap untuk mengawal perjalanan bangsa dan pemberantasan korupsi. Massa yang sebagian besar mengaku berpofesi sebagai petani dan nelayan itu yakni bahwa di bawah kepemimpinan SBY pula Indonesia menjadi negara bersih tanpa korupsi. "Kami yakin, di bawah kepemimpinan yang tanpa korupsi, kesejahteraan rakyat lebih mudah diwujudkan," ujar Sugeng, salah satu peserta aksi dari MPNPB.
Baca Juga:
JAKARTA - Kelompok massa yang beraksi pada perayaan Hari AntiKorupsi hari ini memang banyak yang menyoroti soal kasus Bank Century yang dikait-kaitkan
BERITA TERKAIT
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana