Tak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Rabu, 27 Maret 2024 – 12:21 WIB

Kemendikbudristek menegaskan tak semua Pemda bisa mengajukan formasi PPPK Tendik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Jika semuanya tuntas, lanjut Dirjen Nunuk, baru pengisian formasi guru ASN berdasarkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan turunannya PP Manajemen ASN. (esy/jpnn)
Ternyata tidak semua Pemda Bisa mengajukan formasi PPPK tendik, Ini penjelasan Kemendikbudristek
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak