Tak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Tak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Kemendikbudristek menegaskan tak semua Pemda bisa mengajukan formasi PPPK Tendik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jika semuanya tuntas, lanjut Dirjen Nunuk, baru pengisian formasi guru ASN berdasarkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan turunannya PP Manajemen ASN. (esy/jpnn) 

Ternyata tidak semua Pemda Bisa mengajukan formasi PPPK tendik, Ini penjelasan Kemendikbudristek


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News