Tak Senang Ditilang, Acong Bogem Polisi
Rabu, 09 November 2011 – 07:04 WIB
MEDAN -- Andrew Loren alias Acong (19) naik pitam lantaran ditilang oleh Aiptu D. Pasaribu, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Medan. Tanpa basa-basi, Acong memukul Pasaribu saat melintas di Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat samping kantor kereta api. Lalu, petugas yang menetap di Jalan Anggaran VII, Marendal ini meminta surat-surat berupa TNK dan SIM Acong. Pria yang masih berumur 19 tahun ini lalu turun dari kendaraannya dan memberikannya. Lalu Pasaribu membawanya ke pos penjagaan. Setibanya, Pasaribu akan menilang SIM nya karena tidak menghidupkan lampu sepeda motornya.
Pria yang menetap di Jalan Terendam, Kel. Sei Rengas, Kec. Medan Area ini pun diboyong ke Polsekta Medan Timur bersama sepeda motor. Data yang dihimpun Posmetro Medan (Grup JPNN), saat itu Acong yang berstatus mahasiswa di Universitas Prima, jurusan Psikologi, ini, mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Soel BK 3838 XV warna abu-abu melintas dari Jalan Gaharu berencana pulang kerumahnya.
Baca Juga:
Naas, saat dipersimpangan Jalan Gaharu tepat samping kantor kereta api, Aiptu D. Pasaribu menghentikan laju kendaraannya karena tidak menghidupkan lampu sepeda motornya.
Baca Juga:
MEDAN -- Andrew Loren alias Acong (19) naik pitam lantaran ditilang oleh Aiptu D. Pasaribu, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Medan. Tanpa
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi