Tak Senang Ditilang, Acong Bogem Polisi
Rabu, 09 November 2011 – 07:04 WIB
"Mana ada undang-undang hidupkan lampu, ngada-ngada itu" kata Pasaribu saat ditemui Posmetro Medan-di Polsek Medan Timur. Pasaribu lalu memberikan buku undang-undang menghidupkan lampu kendaraan, lagi-lagi Acong tak terima dan malah mendorong pria yang sudah berumur 56 tahun ini.
Baca Juga:
Merasa tak senang didorong oleh anak muda, Pasaribu membalasnya hingga Acong langsung melayangkan bogeman mentah ke bibir petugas lalu lintas itu. "Tiga kali aku dipukulnya," sambung Pasaribu usai membuat pengaduan ke Polsekta Medan Timur. Tak senang dipukul, Acong langsung diamankan dan langsung dibawa ke Polsekta Medan Timur atas kejadian tersebut.
Selanjutnya Aiptu D. Pasaribu pun membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur dan untuk melengkapi laporannya. Pasaribu lalu visum ke RS. Pirngadi Medan yang mengalami bibir nya pecah akibat dipukul Acong.
Sementara itu, ibu korban Nur Laili alias Apong mengatakan dirinya mendapat telepon kalau anaknya telah dipukul polisi karena tidak mau ditilang. "Saya taunya dia (Andrew-red) telepon saya, katanya dia ditilang dan karena tidak mau dipukul polisi" kata Apong.
MEDAN -- Andrew Loren alias Acong (19) naik pitam lantaran ditilang oleh Aiptu D. Pasaribu, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Medan. Tanpa
BERITA TERKAIT
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar