Tak Sengaja Petugas Satlantas Membongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu
Selasa, 06 Agustus 2019 – 19:06 WIB
BACA JUGA: Dua IRT Belanja Pakai Uang Palsu, Akhirnya Masuk Bui
Selain dolar palsu, polisi menemukan 197 lembar upal pecahan 100 ribu rupiah. Ratusan lembar upal itu ditemukan di sela-sela jok mobil. “Pengedaran uang palsu ini melibatkan warga negara asing dari India inisial AG dan dalam pengejaran,” beber Sabilul.
Atas perbuatannya, Zahroni dan Suwarno terancam pidana 15 tahun penjara. Mereka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 245 KUH Pidana.
“Saat ini sedang proses pengejaran, kalau sudah tertangkap pasti akan kami kabari. Keberadaan mereka tentu akan meresahkan masyarakat dan akan kami tindak tegas,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung. (mg-04/nda/ags)
Selain dolar palsu, polisi menemukan 197 lembar upal pecahan Rp 100 ribu yang ditaruh di sela-sela jok mobil minibus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD