Tak Sengaja Tukarkan Dolar Palsu, Remaja Dibui
jpnn.com, SIDOARJO - MCI tidak pernah menyangka akan berurusan dengan polisi. Remaja yang belum genap 17 tahun itu juga tak pernah menyangka bakal dijebloskan ke penjara.
Tapi, apa yang tak pernah dibayangkannya tersebut kini menimpanya. MCI dibui lantaran menukarkan uang palsu (upal).
Bahkan, dia terancam mendekam di penjara dalam waktu lama. Kenyataan pahit tersebut berawal dari peristiwa sekitar tiga bulan lalu.
Saat itu, MCI sedang bersih-bersih rumah. Nah, di dalam lemari almarhum ayahnya, dia menemukan 17 lembar uang kertas pecahan 100 dolar Amerika. Uang tersebut terselip di tumpukan baju.
Remaja asal Wonocolo, Taman, itu kontan saja girang. Dia lantas mengambil satu lembar. Uang tersebut kemudian ditukarkannya ke sebuah penginapan di Jalan Raya Letjen Sutoyo, Waru.
"Dalihnya untuk uang jajan," ujar Kanitreskrim Polsek Waru Iptu Untoro.
Belakangan diketahui uang tersebut bermasalah. Djedi, pemilik penginapan tempat MCI menukar uang, merasa tertipu.
Sebab, ketika menukarkannya ke bank, uang yang dibawa lelaki 61 tahun itu tidak diterima. Petugas bank menyebut uangnya palsu.
Remaja menemukan lembaran uang dolar milik ayahnya dan menukarkannya di penginapan.
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap