Tak Sepakat dengan Megawati, PRIMA Minta Semua Pihak Hormati Keputusan PN Jakpus
Jumat, 03 Maret 2023 – 08:15 WIB

PRIMA meminta semua pihak bisa menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Foto: dok/JPNN.com
Agus Jabo berharap semua pihak menjaga kewibawaan lembaga peradilan.
"Agar terhindar dari perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan," ungkap Agus Jabo.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginginkan pemilu tetap berjalan sesuai waktu meski belakangan muncul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Prima. (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PRIMA meminta semua pihak bisa menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?