Tak Sepakat Omnibus Law? Uji Materi ke MK Lebih Tepat Dibanding Demo
Rabu, 28 Oktober 2020 – 18:14 WIB

Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus law cipta kerja. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Hal itu mencerminkan risiko tinggi penularan Covid-19 saat ujuk rasa.
"Karena di saat kita berkumpul dalam kondisi berdekatan, potensi penyebaran akan ada. Ini yang harus kita pikirkan bersama tanpa mengurangi rasa hormat kepada pendapat-pendapat dari teman-teman," katanya.
Menurut Tobas penolakan UU Omnibus Law ini terjadi karena tersumbatnya saluran komunikasi. Sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi secara utuh.
Sehingga lebih baik mahasiswa melakukan dialog-dialog saja meminta kepada pemerintah membuka ruang komunikasi terkait UU Omnibus Law.(chi/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Lebih baik mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) kalau tidak sepakat dengan Omnibus Law.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Ricuh, Begini Situasinya
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI