Tak Setuju Gojek Diganggu, Jokowi Panggil Jonan
jpnn.com - BOGOR- Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang layanan transportasi berbasis aplikasi Internet seperti Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek serta Lady-Jek dan sejenisnya.
Karena itu, ia akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12). "Saya nanti siang akan panggil Menhub. Yang namanya gojek kan hadir karena dibutuhkan masyarakat. Itu yang harus digaris bawahi dulu," tegas pria yang akrab disapa Jokowi itu di Istana Bogor.
Jokowi mengatakan, jangan sampai aturan yang dibuat justru membuat masyarakat menderita. Karena itu, imbuhnya, aturan tersebut harus melihat dengan kebutuhan masyarakat akan transportasi, termasuk pengendara Go-Jek dan sejenisnya yang membutuhkan pekerjaan.
"Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" ujar Jokowi. (flo/jpnn).
BOGOR- Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang layanan transportasi berbasis aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS