Tak Setuju Larangan Salatkan Jenazah Koruptor
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 04:52 WIB
Meski berpendapat berbeda, kata Din, Muhammadiyah tetap bersikap tegas memberantas korupsi. Menurut Din, sikap tegas tersebut ditunjukkan dengan amanat Muktamar agar mengusahakan pembuktian terbalik terhadap koruptor. "Inilah yang akan kita perjuangkan. Nanti sejauh tentang salat menyalatkan ini sudah urusan agama," katanya.
Baca Juga:
Di sisi lain, Din setuju wacana pemberian hukuman kepada anak dan istri yang ikut menikmati harta korupsi dari koruptor. Menurut Din, seringkali keluarga digunakan para pelaku korupsi untuk menyembunyikan harta hasil korupsi. "Saya setuju kalau ada sanksi sosial terhadap pelaku korupsi termasuk keluarganya. Apalagi mereka yang menikmati dan sering pelaku korupsi itu pintar menyembunyikan," katanya.
Kata Din, sanksi sosial juga penting dalam rangka memberikan efek jera. Dia berpendapat penegakan hukum di Indonesia masih lemah sehingga para pelaku kejahatan itu tidak merasakan efek jera. (sof)
JAKARTA -- Muhammadiyah tidak turut melarang penyelenggaraan salat jenazah terhadap koruptor. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak