Tak Setuju Pengusaha Wajib Lapor ke PPATK
Jumat, 17 Februari 2012 – 17:13 WIB

Tak Setuju Pengusaha Wajib Lapor ke PPATK
Tanpa melaporkannya pun, lanjut salah satu pendiri kawasan bisnis Mega Kuningan itu, PPATK akan bisa melihat setiap kegiatan transaksi dari rekening pengusaha bersangkutan.
"Kalau transaksinya lewat rekening saya rasa tidak perlu dilaporkan, kan bisa kelihatan jelas aliran dananya. Yang harus dicurigai kalau transaksinya secara tunai dan itu yang perlu dilaporkan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR RI Edwin Kawilarang menilai kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mewajibkan pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun