Tak Setuju Pengusaha Wajib Lapor ke PPATK
Jumat, 17 Februari 2012 – 17:13 WIB
Tanpa melaporkannya pun, lanjut salah satu pendiri kawasan bisnis Mega Kuningan itu, PPATK akan bisa melihat setiap kegiatan transaksi dari rekening pengusaha bersangkutan.
"Kalau transaksinya lewat rekening saya rasa tidak perlu dilaporkan, kan bisa kelihatan jelas aliran dananya. Yang harus dicurigai kalau transaksinya secara tunai dan itu yang perlu dilaporkan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR RI Edwin Kawilarang menilai kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mewajibkan pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI