Tak Setuju Rokok Haram
Minggu, 14 Maret 2010 – 07:10 WIB

Tak Setuju Rokok Haram
BANJARNEGARA- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR H Amien Rais mengaku terkejut atas fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu. Menurut dia, soal hukum, hendaknya umat merujuk pada dasarnya, yakni Alquran dan Alhadist, sehingga tidak sampai menghalalkan yang haram dalam menetapkan hukum. Begitu juga sebaliknya. Bahkan, dia mencontohkan hukum merokok di beberapa negara yang sudah menggunakan hukum Islam sekalipun.
Meski mengaku bukan ahli agama, dia menyatakan tidak ada penjelasan dalam Alquran dan Alhadist yang merupakan landasan hukum bagi umat Islam soal hukum haram terhadap rokok.
Baca Juga:
"Soal fatwa haram rokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah, jujur saya kaget. Kalau makruh, oke lah. Saya tidak sepakat kalau haram," tegas Amien setelah mengisi pengajian menyongsong seabad Muhammadiyah di Desa Merden, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, Sabtu (13/3).
Baca Juga:
BANJARNEGARA- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR H Amien Rais mengaku terkejut atas fatwa haram merokok yang dikeluarkan
BERITA TERKAIT
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol