Tak Setuju Rokok Haram
Minggu, 14 Maret 2010 – 07:10 WIB

Tak Setuju Rokok Haram
BANJARNEGARA- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR H Amien Rais mengaku terkejut atas fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu. Menurut dia, soal hukum, hendaknya umat merujuk pada dasarnya, yakni Alquran dan Alhadist, sehingga tidak sampai menghalalkan yang haram dalam menetapkan hukum. Begitu juga sebaliknya. Bahkan, dia mencontohkan hukum merokok di beberapa negara yang sudah menggunakan hukum Islam sekalipun.
Meski mengaku bukan ahli agama, dia menyatakan tidak ada penjelasan dalam Alquran dan Alhadist yang merupakan landasan hukum bagi umat Islam soal hukum haram terhadap rokok.
Baca Juga:
"Soal fatwa haram rokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah, jujur saya kaget. Kalau makruh, oke lah. Saya tidak sepakat kalau haram," tegas Amien setelah mengisi pengajian menyongsong seabad Muhammadiyah di Desa Merden, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, Sabtu (13/3).
Baca Juga:
BANJARNEGARA- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR H Amien Rais mengaku terkejut atas fatwa haram merokok yang dikeluarkan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi