Tak Siap Bahas DIM RUU BPJS
Rabu, 09 Februari 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA - Hasil rapat kerja pansus RUU tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) belum berhasil membuat keputusan penting. Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menneg PAN&RB EE Mangindaan, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan perwakilan empat menteri lainnya ternyata tidak siap membahas daftar inventarisir masalah (DIM). Alhasil Pansus yang hanya memakan waktu dua jam itu tidak memberi kejelasan kapan RUU BPJS akan ditetapkan. "Yang jadi masalahnya sekarang kan, apakah BPJS diatur atau ditetapkan. Kalau semangat pemerintah sih maunya UU BPJS secepatnya ditelorkan," ungkap Mangindaan.
"Kami belum siap membahas DIM sebelum ada fatwa Mahkamah Agung. Karena kami awam tentang hukum kami akan meminta tanggapan MA dulu," kata Agus di hadapan pimpinan dan anggota Pansus RUU BPJS, Rabu (9/2).
Hal senada disampaikan Armida maupun Mangindaan. Keduanya menyatakan, pemerintah sudah siap dengan RUU BPJS. Hanya saja untuk pembahasan DIM harus ada dasar hukum yang jelas karena di dalam UU SJSN (Sistem Jaminan Kesehatan Nasional) tidak dirinci lebih jauh apakah pembentukan BPJS diputuskan dalam bentuk undang-undang atau sekaligus dengan pengaturannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil rapat kerja pansus RUU tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) belum berhasil membuat keputusan penting. Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung