Tak Siap Bahas DIM RUU BPJS
Rabu, 09 Februari 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA - Hasil rapat kerja pansus RUU tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) belum berhasil membuat keputusan penting. Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menneg PAN&RB EE Mangindaan, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan perwakilan empat menteri lainnya ternyata tidak siap membahas daftar inventarisir masalah (DIM). Alhasil Pansus yang hanya memakan waktu dua jam itu tidak memberi kejelasan kapan RUU BPJS akan ditetapkan. "Yang jadi masalahnya sekarang kan, apakah BPJS diatur atau ditetapkan. Kalau semangat pemerintah sih maunya UU BPJS secepatnya ditelorkan," ungkap Mangindaan.
"Kami belum siap membahas DIM sebelum ada fatwa Mahkamah Agung. Karena kami awam tentang hukum kami akan meminta tanggapan MA dulu," kata Agus di hadapan pimpinan dan anggota Pansus RUU BPJS, Rabu (9/2).
Hal senada disampaikan Armida maupun Mangindaan. Keduanya menyatakan, pemerintah sudah siap dengan RUU BPJS. Hanya saja untuk pembahasan DIM harus ada dasar hukum yang jelas karena di dalam UU SJSN (Sistem Jaminan Kesehatan Nasional) tidak dirinci lebih jauh apakah pembentukan BPJS diputuskan dalam bentuk undang-undang atau sekaligus dengan pengaturannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil rapat kerja pansus RUU tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) belum berhasil membuat keputusan penting. Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis