Tak Sudi Terima 'Bola Panas'
Sabtu, 24 Juli 2010 – 20:28 WIB
Dia berharap, Ketua KPU bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik, tanpa harus ada campur tangan dari mendagri, karena masalah ini masih dalam ranah KPU. "Mudah-mudahan yang sampai ke mendagri itu, benar-benar proses yang klir. Jangan jadi bola panas ke tangan saya," ujar Gamawan.
Baca Juga:
Diceritakan pula, berdasarkan jawaban abdul Hafiz, KPU telah merapatkan masalah Kobar ini pada Jumat (23/7), hingga malam. Lantas, saat Gamawan menelepon lagi usai magrib, rapat pun masih berlangsung. "Jadi saya putus telepon dengan beliau, karena dapat mengganggu rapat itu. Saya harap itu selesai, sehingga tidak menjadi bola panas di mendagri," ujarnya lagi.
Mengapa masih bingung, bukankah putusan MK harus ditaati? "Iya aturannya kan seperti itu, putusan MK kan final dan mengikat dan harus dilakukan," tegasnya. Seperti diketahui, MK pada persidangan 7 Juli 2010, dalam putusannya memerintahkan KPU Kobar agar membatalkan keputusannya tentang penetapan hasil perolehan suara pasangan cabup-cawabup Kobar 2010. MK juga memerintah KPU Kobar membatalkan berita acara tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Sugianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan terpilih dalam Pilbup Kobar.
Selanjutnya, MK memerintahkan KPU Kobar untuk menerbitkan surat keputusan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilbup Kobar 2010. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, masalah pengusulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih Kabupaten Kotawaringin Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- DPP PPP Peringati Hari Ibu dengan Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi