Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Anak Tiri, Setiap Beraksi Mabuk Dahulu, Sudah Dua Kali
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial IS, 31, pelaku pencabulan terhadap putri tiri berinisial HZ, 13, akhirnya ditangkap polisi, Senin (7/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepada penyidik, tersangka IS mengaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban. Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji.
Kapolres mengungkap saat melancarkan aksinya saat ibu korban sedang tidak berada dirumah. "Saat beraksi tersangka terlebih dahulu mabuk,” terang Anom.
Berawal pada tanggal 14 November 2020, tersangka melihat kemolekan anak tirinya yang tertidur pulas di kamar, lalu tersangka langsung menindih korban dan dengan cepat tersangka langsung menurunkan celana korban dengan mengancam akan membunuh ibu korban kalau tidak menuruti kemauan tersangka.
Melihat aksinya berjalan dengan lancar, keesokan harinya tersangka mengulangi aksi bejatnya, Sabtu (14/11) pada saat ibu korban sedang pergi kepasar.
Dengan ancaman yang sama tersangka akan membunuh ibu korban kalau tidak menuruti kemauan korban. Dibawah ancaman korban hanya pasrah melayani nafsu bejat ayah tirinya.
Belakangan perbuatan suami sampai ke telinga sang ibu, RA. Tidak terima, RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (4/12/2020).
Seorang pria berinisial IS, 31, pelaku pencabulan terhadap putri tiri berinisial HZ, 13, akhirnya ditangkap polisi, Senin (7/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen