Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Anak Tiri, Setiap Beraksi Mabuk Dahulu, Sudah Dua Kali

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial IS, 31, pelaku pencabulan terhadap putri tiri berinisial HZ, 13, akhirnya ditangkap polisi, Senin (7/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepada penyidik, tersangka IS mengaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban. Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji.
Kapolres mengungkap saat melancarkan aksinya saat ibu korban sedang tidak berada dirumah. "Saat beraksi tersangka terlebih dahulu mabuk,” terang Anom.
Berawal pada tanggal 14 November 2020, tersangka melihat kemolekan anak tirinya yang tertidur pulas di kamar, lalu tersangka langsung menindih korban dan dengan cepat tersangka langsung menurunkan celana korban dengan mengancam akan membunuh ibu korban kalau tidak menuruti kemauan tersangka.
Melihat aksinya berjalan dengan lancar, keesokan harinya tersangka mengulangi aksi bejatnya, Sabtu (14/11) pada saat ibu korban sedang pergi kepasar.
Dengan ancaman yang sama tersangka akan membunuh ibu korban kalau tidak menuruti kemauan korban. Dibawah ancaman korban hanya pasrah melayani nafsu bejat ayah tirinya.
Belakangan perbuatan suami sampai ke telinga sang ibu, RA. Tidak terima, RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (4/12/2020).
Seorang pria berinisial IS, 31, pelaku pencabulan terhadap putri tiri berinisial HZ, 13, akhirnya ditangkap polisi, Senin (7/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya