Tak Tahan Onani di Siang Hari, Batalkah Puasa Kita?
Kamis, 14 April 2022 – 13:03 WIB
Bagi mereka, sentuhan kelamin laki-laki dan perempuan tanpa ejakulasi dapat membatalkan puasa.
Mereka yang membatalkan puasanya dengan onani wajib mengqadha puasanya pada bulan lain. Mereka juga tidak berkewajiban membayar kaffarah atas pembatalan puasa tersebut.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Melakukan onani di siang hari saat bulan Ramadan, bagaimana hukumnya? Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Gila, FA Nekat Masturbasi saat Sedang Antre di Kasir Toko
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Inilah 7 Brand Skincare Terlaris Selama Ramadan 2024
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow