Tak Tahu Siapa Ayah Anak yang Dikandung, WP Nekat Aborsi, Sontoloyo
jpnn.com, DUMAI - Seorang wanita berinisial WP ditangkap Tim Satreskrim Polres Dumai karena melakukan aborsi dan membuang anaknya.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan bahwa wanita berusia 26 tahun itu ditangkap pada Selasa (10/1).
"Tersangka WP sudah kami tangkap. Dia melakukan aborsi dan membuang anaknya,” kata Nurhadi kepada JPNN.com Rabu (11/1).
Penangkapan WP berawal dari temuan jasad bayi di halaman belakang rumah warga di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Warga yang menemukan bayi itu kemudian melaporkan kepada RT dan kepolisian di Polsek Bukit Kapur.
Setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi di lokasi temuan bayi, semua kesaksian mengarah kepada pelaku WP.
“Semua petunjuk dan bukti mengarah kepada tersangka WP. Kemudian kami tangkap dan diakui langsung oleh pelaku bahwa itu bayinya yang dia dibuang,” lanjut Nurhadi.
Seusai diinterogasi, WP mengaku bahwa dia bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai.
Seorang wanita berinisial WP ditangkap Tim Satreskrim Polres Dumai karena melakukan aborsi dan membuang anaknya.
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka