Tak Tahu Siapa Ayah Anak yang Dikandung, WP Nekat Aborsi, Sontoloyo
jpnn.com, DUMAI - Seorang wanita berinisial WP ditangkap Tim Satreskrim Polres Dumai karena melakukan aborsi dan membuang anaknya.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan bahwa wanita berusia 26 tahun itu ditangkap pada Selasa (10/1).
"Tersangka WP sudah kami tangkap. Dia melakukan aborsi dan membuang anaknya,” kata Nurhadi kepada JPNN.com Rabu (11/1).
Penangkapan WP berawal dari temuan jasad bayi di halaman belakang rumah warga di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Warga yang menemukan bayi itu kemudian melaporkan kepada RT dan kepolisian di Polsek Bukit Kapur.
Setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi di lokasi temuan bayi, semua kesaksian mengarah kepada pelaku WP.
“Semua petunjuk dan bukti mengarah kepada tersangka WP. Kemudian kami tangkap dan diakui langsung oleh pelaku bahwa itu bayinya yang dia dibuang,” lanjut Nurhadi.
Seusai diinterogasi, WP mengaku bahwa dia bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai.
Seorang wanita berinisial WP ditangkap Tim Satreskrim Polres Dumai karena melakukan aborsi dan membuang anaknya.
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini
- Polda Riau-TNI Luncurkan Program Ketahanan Pangan, Masyarakat Dapat Manfaat
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan