Tak Tanggung-tanggung, Ribuan Personel Dikerahkan untuk Mengawal FPI
Jumat, 18 Desember 2020 – 11:01 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN
Meski sudah berencana menggelar aksi unjuk rasa, Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut.
Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo tersebut. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aksi unjuk rasa bertajuk 1812 akan digelar di sekitar Istana Negara hari ini di Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI