Tak Tebang Pilih, Polisi atau Pejabat Tetap Dihukum e-Tilang
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menegaskan, pihaknya tak akan tebang pilh dalam menindak para pelanggar tilang elektronik (e-Tilang).
Siapa saja yang melanggar, akan diberikan hukuman yang sama.
“Tidak ada pengecualian. Ini semua terekam, mau itu mobil pejabat, Polri, TNI, pemerintah,” kata dia, Senin (15/10).
Yusuf menuturkan, untuk anggotan TNI dan Polri yang melanggar nantinya akan bekerja sama dengan pihak Propam.
Semua prosedur tetap akan dijalankan bagi mereka jika kedapatan melanggar.
“Kami beritahukan kepada mereka bahwa tanggal sekian ini terjadi pelanggaran yang dilakukan mobil ini, ini fotonya kami kirim. Mobil dinas sama semuanya pasti ditindak, kami kasih datanya,” tegas dia. (cuy/jpnn)
Untuk anggotan TNI dan Polri yang melanggar nantinya akan bekerja sama dengan pihak Propam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti