Tak Tega Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Sang Ibunda: Pulang, Sayang!
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lien tak kuat melihat anaknya yang tengah menghadapi sidang putusan atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (30/12), ibunda Helena Lim tampak tak kuasa menahan emosi dan menangis hingga jatuh pingsan.
Majelis hakim yang tengah membacakan surat dakwaan terhadap manajer PT Quantum Skyline Exchange yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu pun sempat menginterupsi jalannya pembacaan putusan atas peristiwa tersebut.
Majelis hakim meminta agar pihak keluarga membawa Hoa Lien ke luar ruangan sidang terlebih dahulu agar tak mengganggu jalannya persidangan.
“Interupsi, itu ada yang menangis, mohon kepada pihak keluarga untuk dibawa keluar terlebih dahulu agar tidak mengganggu jalannya persidangan,” ucap hakim ketua Rianto Adam Pontoh.
Hoa Lien tampak semakin emosional, dan sempat meronta menyesali peristiwa yang dialami anaknya.
Sesaat setelahnya, tubuhnya tampak melemah tak berdaya.
Dia pun dibawa ke luar ruangan sidang menggunakan kursi roda.
Ibunda Helena Lim menghadiri sidang vonis yang dijalani anaknya terkait kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/12)
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Aurelie Moeremans, Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan