Tak Tegas Terapkan Aturan Sendiri, Menhub Didesak Mundur
Kamis, 01 Maret 2018 – 22:54 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: dok/JPNN.com
Oleh karena itu, kata Handoko, pihaknya meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mundur dari jabatannya.
Dia menganggap Budi sebagai menteri jika tidak mampu menerapkan kebijakan dan aturan yang telah dibuat.
"Menteri Budi Karya silahkan mundur jika tidak bisa menegakan wibawah pemerintah dalam ranah penegakan hukum," tandas Handoko.
Handoko juga mengatakan bahwa PPAD akan dalam waktu dekat menggelar aksi serempak sekaligus mogok angkutan umum secara nasional.
"Kami PPAD sudah konsolidasi dengan teman-teman didaerah dan dalam waktu dekat kami akan lakukan demonstrasi sekaligus mogok nasional seperti tahun 2016 yang lalu," pungkasnya. (dil/jpnn)
Sikap pemerintah yang lambat menerapkan Permenhub 108 tahun 2017 terus disoal. Pemerintah terkesan tak tegas menjalankan aturan tentang angkutan online itu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- Kopi Bahagia
- Wapres Minta Moda Transportasi Jangkau Seluruh Lapisan Masyarakat, Terapkan Teknologi
- KPK Bisa Saja Memanggil Erick Thohir dan Budi Karya Setelah Hasto Bernyayi soal Pemenangan Jokowi
- Hasto Sebut Kapasitasnya di Timses Jokowi di KPK, Lalu Ungkap Erick Thohir dan Budi Karya