Tak Temukan Bukti, Bareskrim Gugurkan 2 Laporan Terkait Brigadir J Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung status tersangka Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8).
Jenderal Listyo menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan penyidikan timsus, insiden tersebut merupakan penembakan bukan baku tembak.
Penjelasan orang nomor 1 di Korps Bhayangkara itu menepis pernyataan Brigjen Ramadhan dan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto yang sempat menyebut insiden itu merupakan baku tembak.
Eks Kabareskrim itu juga menyatakan Ferdy Sambo merupakan dalang penembakan Brigadir J.
Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J.
Bharada E menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
4 Tersangka
Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI