Tak Tepat Jika KASN Dibubarkan, Harusnya Dikuatkan
Rabu, 27 September 2023 – 03:08 WIB

Pelantikan anggota KASN periode 2019-2024. Foto : Humas KASN
Untuk itu Almas mempertanyakan, bagaimana Pemerintah mengambil solusi atas masalah tersebut?
Bagaimana misalnya membuat PPK dan lain-lain juga melakukan fungsi pengawasannya? Karena bagaimana pun, entah menjadi lembaga sendiri atau di bawah lembaga lain, KASN tidak bisa bekerja sendiri.
“KASN ada di pusat saja, sehingga perlu integrasi kerja dan peran dari Pemda yang lebih baik,” tutur Almas.(chi/jpnn)
Rencana penghapusan KASN mengesankan bahwa Pemerintah mengecilkan masalah terkait ASN. Padahal tidak bisa dimungkiri saat ini banyak terjadi.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting