Tak Tepati Janji, Kabareskrim Disebut Seperti Bang Toyib
Selasa, 16 Agustus 2011 – 18:50 WIB
Selain itu lanjut Akil lagi, Polri juga menyebut akan ada dua calon tersangka baru dalam kasus ini setelah sebelumnya penyidik telah menetapkan mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan. "Buktinya sampai sekarang belum ada tersangka lain," tandas Akil.(kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, Kabareskrim Mabes Polri, Irjenpol Sutarman telah menciderai hukum karena tidak menempati janjinya untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya