Tak Terbukti, Rush Money Cuma Isapan Jempol
Rabu, 14 Desember 2016 – 01:29 WIB
“Perkara bank itu dimiliki satu-dua orang dan sebagainya, itu hanya faktor lain. Tapi bank ini adalah tempat menyimpan dana masyarakat. Unsur pemilik di bank hanya sebagian kecil. Yang kita adanya CAR atau dana pemegang saham terhadap aset bank, itu kecil. Misalnya 20 persen, berarti 80 persennya milik rakyat. Jadi kalau bank itu rusak, yang rugi rakyat,” paparnya. (ars/jos/jpnn)
Baca Juga:
PONTIANAK – Rumor akan terjadinya rush money di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, ternyata cuma isapan jempol. Otoritas Jasa Keuangan mengonfirmasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat