Tak Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Dibebaskan Polda Sulsel

Tak Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Dibebaskan Polda Sulsel
Kasatpol PP Pemprov Sulsel Andi Wijaya dan Kabid Humas Diskominfo Sultan Rakib. Foto: Dok Pemprov Sulsel

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya paket berisikan ganja dan sabu-sabu yang dikirim melalui JNT.

Pada Rabu (26/10) pukul 15.00 WITA, polisi menemukan barang bukti berupa paket yang berisikan ganja dan sabu-sabu.

Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga bungkus sabu-sabu seberat 3,3 gram, dan lima buah smartphone. (mcr29/jpnn)


Sebelumnya, kedua pegawai honorer di Satpol PP itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News