Tak Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Dibebaskan Polda Sulsel
Rabu, 02 November 2022 – 14:56 WIB
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya paket berisikan ganja dan sabu-sabu yang dikirim melalui JNT.
Pada Rabu (26/10) pukul 15.00 WITA, polisi menemukan barang bukti berupa paket yang berisikan ganja dan sabu-sabu.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga bungkus sabu-sabu seberat 3,3 gram, dan lima buah smartphone. (mcr29/jpnn)
Sebelumnya, kedua pegawai honorer di Satpol PP itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang