Tak Terdaftar di DCS, Lolos ke Senayan
Senin, 04 Mei 2009 – 17:13 WIB

Tak Terdaftar di DCS, Lolos ke Senayan
JAKARTA- Kekisruhan pelaksanaan Pemilu legislatif makin lengkap. Selain kesemrawutan perhitungan suara, kini ada pula caleg yang tidak terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) namun ada di Daftar Caleg Tetap (DCT). Dan suaranya dianggap sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini tidak dipermasalahkan KPU mengingat rentang waktu dari DCS ditetapkan menjadi DCT memang memungkinkan adanya pengusulan perubahan. "Apalagi PPP memang melakukan perbaikan administrasi saat memasukkan perbaikan DCS nya.Ada itu," terang Jayadi lagi.
Calon legislatif yang beruntung itu tidak lain, adalah Ahmad Daeng Sere, Caleg dari PPP untuk DPR RI di Dapil 1 Sulawesi Selatan."Kami sudah konsultasikan langsung ke KPU dan tidak ada masalah dengan itu," tegas Ketua KPUD Sulsel Jayadi Nas usai mengikuti Rapat Pleno KPU di Hotel Borobudur Jakarta, Senin 4 Mei.
Jayadi menjelaskan, kasus seperti yang terjadi di Sulsel ini juga terjadi di DKI Jakarta. Ada caleg DKI di dalam DCS terdaftar sebagai caleg Demokrat, namun di DPT terdaftar sebagai caleg Gerindra. Sama dengan kasus Daeng Sere yang sebelumnya terdaftar sebagai caleg PKPI di DCS lalu menjadi caleg PPP di DCT.
Baca Juga:
JAKARTA- Kekisruhan pelaksanaan Pemilu legislatif makin lengkap. Selain kesemrawutan perhitungan suara, kini ada pula caleg yang tidak terdaftar
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa