Tak Terdaftar di DCS, Lolos ke Senayan
Senin, 04 Mei 2009 – 17:13 WIB
Lain halnya, jika ternyata seorang caleg ada dalam surat suara lalu ternyata tidak terdaftar dalam DCT.Anggota KPU Samsul Bahri yang dikonfirmasi Fajar terkait hal ini mengaku belum bisa menentukan sikap mengingat belum ada laporan masuk terkait kasus caleg tidak ada dalam DCS kemudian tercantum dalam DCT.
"Kita belum pernah membahas tentang hal itu. Dan memang belum ada laporan terkait hal itu. Yang ada, suara caleg yang sudah meninggal kemudian kami tetapkan masuk ke partainya karena dianggap sudah tidak memenuhi syarat," tandas Samsul.
Menanggapi hal ini, Jayadi menilai hal itu sebagai bukti KPU tidak mempermasalahkan kasus Ahmad Daeng Sere. "Itulah buktinya bahwa KPU memang menilai itu bukan suatu masalah," tandasnya. (ysd/jpnn)
JAKARTA- Kekisruhan pelaksanaan Pemilu legislatif makin lengkap. Selain kesemrawutan perhitungan suara, kini ada pula caleg yang tidak terdaftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB