Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo

Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13 Mei mendatang.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol. I Gede Sumerta Jaya menegaskan bahwa pada 8 Mei lalu Viktor Yeimo menyurat ke Polda Papua untuk melakukan aksi demo tentang penyampaian aspirasi mengenai protes atas tindakan kepolisian di Sorong Kabupaten Aimas.

 

"Dalam suratnya mereka akan menggelar aksi demo pada 13 Mei mendatang. Namun dalam isi surat itu tidak menyebutkan tempat yang akan mereka laksanakan," tuturnya, Jumat(10/5).

 

Mengapa demo yang akan dipimpin Viktor Yeimo ini ditolak, lanjut I Gede Sumerta Jaya, karena pertama, setiap melaksanakan demo, materi yang diusung atau yang dibawa selalu melanggar undang-undang, terutama penghasutan.

 

JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News