Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
Sabtu, 11 Mei 2013 – 03:52 WIB
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13 Mei mendatang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol. I Gede Sumerta Jaya menegaskan bahwa pada 8 Mei lalu Viktor Yeimo menyurat ke Polda Papua untuk melakukan aksi demo tentang penyampaian aspirasi mengenai protes atas tindakan kepolisian di Sorong Kabupaten Aimas.
"Dalam suratnya mereka akan menggelar aksi demo pada 13 Mei mendatang. Namun dalam isi surat itu tidak menyebutkan tempat yang akan mereka laksanakan," tuturnya, Jumat(10/5).
Mengapa demo yang akan dipimpin Viktor Yeimo ini ditolak, lanjut I Gede Sumerta Jaya, karena pertama, setiap melaksanakan demo, materi yang diusung atau yang dibawa selalu melanggar undang-undang, terutama penghasutan.
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus