Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
Sabtu, 11 Mei 2013 – 03:52 WIB

Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
"Yang seharusnya dalam suratnya kepada kepolisian, Viktor Yeimo menentukan lokasi, jumlah massa dan lainnya, sehingga karena tidak memenuhi UU, dengan tegas kami tolak dan seandainya melanggar hukum akan kita tindak sesuai aturan, dan tentunya upaya persuasif kita utamakan, setelah itu baru kita tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya. (ro/fud)
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan