Tak Terdaftar, Organisasi Dilarang Demo
Sabtu, 11 Mei 2013 – 03:52 WIB
"Yang seharusnya dalam suratnya kepada kepolisian, Viktor Yeimo menentukan lokasi, jumlah massa dan lainnya, sehingga karena tidak memenuhi UU, dengan tegas kami tolak dan seandainya melanggar hukum akan kita tindak sesuai aturan, dan tentunya upaya persuasif kita utamakan, setelah itu baru kita tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya. (ro/fud)
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara