Tak Terima Alat Vital Ditarik, Suami Aniaya Sang Istri Siri
Kamis, 18 Oktober 2018 – 14:52 WIB

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto ilustrasi: dok.JPNN
Akibatnya, korban mengalami babak belur di bagian muka dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Gelumbang.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Gelumbang usai ditangkap,” ujar Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, Selasa (16/10).
Pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari korban untuk keperluan proses hukum pelaku.
“Akibat ulah pelaku, korban trauma karena mengalami luka memar di bagian kepala. Korban mengakui istri pelaku, namun tidak memiliki bukti surat nikah,” jelasnya. (ozi/ion/ce3)
Seorang perempuan bernama Yucik, 38, di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, babak belur dianiaya suaminya, Hendriyanto, 38.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Rumah Warga di Muara Enim Terdampak Banjir
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
- Lansia yang Tenggelam di Sungai Enim Akhirnya Ditemukan
- Pelajar Tenggelam di Sungai Niru Muara Enim Ditemukan Meninggal Dunia
- Pelajar SD di Muara Enim Hilang Tenggelam di Sungai Niru, Tim SAR Lakukan Pencarian