Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa
jpnn.com, MEDAN - Dedi Umbara alias Om alias Kakang Keling, 34, harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polrestabes Medan.
Dia ditahan karena nekat menghabisi nyawa Kamal Abdulah, 54, penjaga gudang perumahan Komplek CBD Blok H Jl Padang Golf, Suka Damai, Medan Polonia, Sumut.
Dedi mengaku nekat membunuh lantaran tak terima dengan perlakuan korban.
“Saya memang ada utang sama dia. Tapi, pas kejadian itu, anu (kelamin) saya dipegangnya tiga kali,” ungkap Dedi di Mako Polrestabes Medan, Selasa (30/5).
Lantaran tidak terima dengan perlakuan Kamal, Dedi sempat marah. Namun, kata Dedi, korban malah memaki-makinya di dalam gudang penyimpanan barang itu.
“Saya kemudian mengambil besi. Saya pukul kepala belakangnya tiga kali,” cetus Dedi.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban beserta uang dan ponsel. Lalu, pelaku kabur ke Desa Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang tempat isterinya.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic membantah keterangan tersangka. Kata Tatan, korban tidak ada melakukan pelecehan terhadap tersangka.
Dedi Umbara alias Om alias Kakang Keling, 34, harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polrestabes Medan.
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis