Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa

Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa
llustrasi. Foto: dokumen JPNN

“Tidak, tidak ada hal yang menjurus ke sana (pelecehan). Ini murni karena dendam antara pelaku dan korban,” ungkap Tatan. (fir)


Dedi Umbara alias Om alias Kakang Keling, 34, harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polrestabes Medan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News