Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa
Selasa, 30 Mei 2017 – 20:51 WIB

llustrasi. Foto: dokumen JPNN
“Tidak, tidak ada hal yang menjurus ke sana (pelecehan). Ini murni karena dendam antara pelaku dan korban,” ungkap Tatan. (fir)
Dedi Umbara alias Om alias Kakang Keling, 34, harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polrestabes Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita