Tak Terima Dakwaan terhadap Putri Candrawathi, Febri Diansyah Bilang Begini
Senin, 17 Oktober 2022 – 22:20 WIB
"Banyak fakta-fakta penting yang dituduhkan oleh JPU itu hanya didukung oleh satu keterangan saksi. Kami paham betul dalam hukum pidana satu keterangan saksi itu tidak punya nilai pembuktian," ucap Febri.
Karena itu, Febri mengatakan pihaknya bakal menyampaikan pembelaan dalam sidang dengan agenda eksepsi.
Eksepsi itu ihwal dugaan pelecehan seksual di Magelang yang dilakukan Brigadir Yosua.
"Nanti kami akan menunjukkan juga di eksepsi bukti apa saja yang mendukung dan memperkuat adanya fakta kekerasan seksual di Magelang," ujar Febri. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai dakwaa yang dibacakan JPU terhadap kliennya bersifat asumtif
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Sangat Sedih Mendengar Dakwaan Penuh Kejanggalan
- Eks Jubir KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- Pengacara Sandingkan SYL dengan Umar Bin Khattab
- Febri Diansyah Terima Hampir Rp4 Miliar terkait Kasus SYL Cs
- Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini