Tak Terima Dianiaya Anggota Reskrim, Oknum Pegawai Lapas Lapor ke Propam
Sabtu, 26 Juni 2021 – 00:53 WIB

Tersangka Gede Putu Arka Wijaya (baju tahanan) saat rilis perkara perusakan dan pencurian di Mapolres Buleleng, Kamis (24/6). Foto: Dok. Radar Bali
"Laporannya sudah masuk. Selasa depan akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksinya lebih dahulu," kata Syamsi, Jumat (25/6). (rb/dre/pra/JPR)
Oknum pegawai lapas yang jadi tersangka dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan diduga dianiaya penyidik di satreskrim saat proses pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku