Tak Terima Dianiaya, Bocah ABG Laporkan Ayahnya ke Polisi
jpnn.com - BENGKULU – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kali ini dialami oleh seorang remaja. Firman Ilahi, 13, warga Gang Merpati 4 Kelurahan Rawa Makmur melaporkan ayah kandungnya berinisial MS ke Polres Bengkulu.
Firman mengaku telah dianiaya ayah kandungnya tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian muka. Peristiwa penganiayaan anak kandung itu terjadi, Sabtu (23/4) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sesuai laporan korban, pagi itu Firman yang baru bangun dari tidurnya langsung menyapu rumah karena mendapat perintah dari ayahnya. Setelah menyapu rumah hampir selesai, secara tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dengan raut sedikit kesal dan sambil marah-marah.
Lalu, korban yang merasa tidak bersalah lantas menanyakan penyebab yang membuat ayahnya itu naik pitam. Diduga, karena kesal mendengar jawaban dari anak kandungnya itu, pelaku langsung memukul bagian muka korban hingga memar. Korban yang tak menerima perlakuan kasar dari ayah kandungnya itu melapor ke Polres Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Iya benar, korban telah melaporkan ayahnya ke Polres Bengkulu. Saat ini, penyidik Polres Bengkulu sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut,” jelas Sudarno.(cuy/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!