Tak Terima Diceraikan Istri, WN Singapura Sekap Anaknya
jpnn.com, BATAM - Seorang warga negara Singapura menyekap putri angkatnya sendiri, Maisya, 8, di Perumahan Seraya Garden, Batam, Kepri, Kamis (6/4).
Pelaku bernama Kamarulzaman Bin Abdul Rahman alias Atuk, 48, nekat melakukan itu karena sakit hati kepada istrinya, Neneng yang meminta cerai.
Anwar, salah seorang teman terdekat Atuk mengatakan permasalahan Atuk dengan istrinya sudah sejak tiga bulan lalu. Mereka pun tidak tinggal serumah.
"Kak Neng ini minta surat cerai sama Atuk. Sudah saya bilang sama Atuk, kalau istrinya mau minta surat cerai, langsung aja ke Pengadilan Agama, bukan minta sama kamu," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Semenjak pisah rumah dengan Neneng, Atuk tidak pernah lagi bertemu dengan Maisya. Rindu tentunya. untuk mengobati rindunya itu, Atuk menjemput Maisya dari sekolahnya, Selasa (4/4) lalu.
"Dia ni sayang betul sama anaknya itu. Anaknya selalu dimanjakan sama dia," tambah Anwar.
Maisya pun kemudian tinggal sama Atuk selama dua hari. Karena telah dua hari bersama Atuk, kemarin pagi, Neneng berupaya menjemput Maysha karena harus bersekolah. Bukannya mendapatkan anaknya, Neneng malah diancam dengan sebilah parang.
Neneng ketakutan dan langsung melapor ke pihak RT setempat untuk meminta bantuan mengambil anaknya. Atuk tak juga gentar. Ketua RT juga diancam dengan senjata tajam, jika mau mengambil anaknya itu.
Seorang warga negara Singapura menyekap putri angkatnya sendiri, Maisya, 8, di Perumahan Seraya Garden, Batam, Kepri, Kamis (6/4).
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya