Tak Terima Diceraikan Istri, WN Singapura Sekap Anaknya

jpnn.com, BATAM - Seorang warga negara Singapura menyekap putri angkatnya sendiri, Maisya, 8, di Perumahan Seraya Garden, Batam, Kepri, Kamis (6/4).
Pelaku bernama Kamarulzaman Bin Abdul Rahman alias Atuk, 48, nekat melakukan itu karena sakit hati kepada istrinya, Neneng yang meminta cerai.
Anwar, salah seorang teman terdekat Atuk mengatakan permasalahan Atuk dengan istrinya sudah sejak tiga bulan lalu. Mereka pun tidak tinggal serumah.
"Kak Neng ini minta surat cerai sama Atuk. Sudah saya bilang sama Atuk, kalau istrinya mau minta surat cerai, langsung aja ke Pengadilan Agama, bukan minta sama kamu," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Semenjak pisah rumah dengan Neneng, Atuk tidak pernah lagi bertemu dengan Maisya. Rindu tentunya. untuk mengobati rindunya itu, Atuk menjemput Maisya dari sekolahnya, Selasa (4/4) lalu.
"Dia ni sayang betul sama anaknya itu. Anaknya selalu dimanjakan sama dia," tambah Anwar.
Maisya pun kemudian tinggal sama Atuk selama dua hari. Karena telah dua hari bersama Atuk, kemarin pagi, Neneng berupaya menjemput Maysha karena harus bersekolah. Bukannya mendapatkan anaknya, Neneng malah diancam dengan sebilah parang.
Neneng ketakutan dan langsung melapor ke pihak RT setempat untuk meminta bantuan mengambil anaknya. Atuk tak juga gentar. Ketua RT juga diancam dengan senjata tajam, jika mau mengambil anaknya itu.
Seorang warga negara Singapura menyekap putri angkatnya sendiri, Maisya, 8, di Perumahan Seraya Garden, Batam, Kepri, Kamis (6/4).
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak