Tak Terima Diceraikan Istri, WN Singapura Sekap Anaknya

"Karena dia megang parang, kemudian RT melapor ke Polsek Batuampar dan ditangani Babinkantibmas," ujar salah seorang anggota polisi yang berada di lokasi kejadian.
Neneng ibunda masya terharu saat mengetahui anaknya selamat dan dibebaskan
dari sekapan suaminya di Perumahan Seraya Garden, Kamis (6/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Sesampainya anggota polisi di rumah Atuk, tak juga langsung membuahkan hasil. Bahkan dia mengancam akan membunuh Maisya, anaknya jika polisi mendekat ke rumahnya.
Saat itu, Atuk menggendong Maisya, sambil memegang obeng dan parang. Dia mengancam akan menusuk kepala anaknya dengan obeng, dan kemudian dia akan bunuh diri.
"Jangan mendekat dan ikut campur. Kalau mendekat akan saya bunuh anak ini," ujarnya mengancam.
Mendapat hadangan Atuk tersebut, kemudian anggota Bhabinkantibmas melakukan koordinasi dengan Polresta Barelang untuk menyelesaikan masalah itu.
Seorang warga negara Singapura menyekap putri angkatnya sendiri, Maisya, 8, di Perumahan Seraya Garden, Batam, Kepri, Kamis (6/4).
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak