Tak Terima Digarap di Rumah Kosong, Gadis Ini Laporkan Pacar ke Polisi
jpnn.com - PEKANBARU - Seorang gadis berinisial FE (19) melaporkan pacarnya berinisial TH (23) ke polisi setelah merebut kesuciannya di sebuah bangunan rumah kosong di Jalan Lintas Timur Km 15 Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Riau, Jumat (1/5) malam.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, kejadian berawal saat TH meminta korban menemani kerumah kakaknya di Jalan Hangtuah karena ada keperluan sesuatu hal. Tanpa rasa curiga, korban menuruti keinginan sang pacar lalu keduanya pergi dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, bukannya dibawa ke rumah kakaknya, TH malah membawa korban berjalan hingga akhirnya sampai ke bangunan kosong dan membawa korban ke belakang bangunan.
Ditempat itulah, TH merayu dan mengajak korban berhubungan badan. Namun korban menolaknya dan membuat TH marah dan semakin beringas untuk merenggut kesucian korban.
Puas melampiaskan nafsu, TH kemudian mengantarkan korban pulang ke kos-kosannya di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Tak terima dengan perlakuan TH, korban melapor peristiwa itu ke polisi.
"Kami sudah terima laporan korban dengan tuduhan dugaan pemerkosaan," Kata Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, Sabtu (2/5) siang.
Hariwiyawan menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan dari korban sendiri dan bukti-bukti lainnya seperti hasil visum dari pihak rumah sakit.
"Jika memang terbukti segera akan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," pungkas Hariwiyawan.(fit/jpnn)
PEKANBARU - Seorang gadis berinisial FE (19) melaporkan pacarnya berinisial TH (23) ke polisi setelah merebut kesuciannya di sebuah bangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground