Tak Terima Dijadikan Tersangka, Yahya Waloni Segera Ajukan Praperadilan
Senin, 06 September 2021 – 16:35 WIB

Yahya Waloni saat Ditangkap Tim Bareskrim Polri. Foto: potongan video saat Ustaz Yahya Waloni dibawa di Bareskrim Polri. (Dok Bareskrim Polri)
Salah satu alasan mengapa diajukan permohonan praperadilan, Abdullah khawatir apabila sudah dalam proses persidangan terbuka nanti bisa mengancam kerukunan umat beragama.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Apalagi ada puluhan ahli teologi dan christology yang menyatakan kesediannya menjadi ahli di persidangan nanti,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Ustaz Yahya Waloni telah mengajukan permohonan praperadilan atas proses hukum yang dia jalani. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya yakni Abdullah Alkatiri.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau