Tak Terima Dijemput Paksa, Alvin Lim Sebut Hakim Bohongi Publik
Rabu, 06 Juli 2022 – 19:00 WIB

Pengacara LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim hadir sebagai terdakwa perkara penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/6). Foto: dok pribadi for JPNN
Namun, terdakwa Alvin Lim selalu beralasan sakit sehingga tidak hadir saat dipanggil untuk sidang.
"Ada bukti selalu dipanggil tidak hadir sakit, tapi besoknya dia sidang di sini (PN Jakarta Selatan) perkara lain. Tadi bisa menjawab," kata Arlandi. (dil/jpnn)
Selanjutnya, Alvin menduga ada abuse of power yang dilakukan hakim, yakni dalam satu hari proses persidangan dipaksakan seluruhnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso