Tak Terima Dipailitkan, Telkomsel Ajukan Kasasi
Jumat, 21 September 2012 – 14:48 WIB
Namun, pada kenyataannya Prima Jaya Informatika hanya mampu menjual produk Telkomsel sebanyak 524.000 voucher isi ulang dan kartu perdana.
"Prima Jaya Informatika pada 9 Mei 2012 mengajukan pemesanan voucher kepada Telkomsel. Pemesanan tersebut lalu disetujui oleh Telkomsel, tapi tidak ada pembayaran yang dilakukan oleh Prima Jaya Informatika. Sementara Prima Jaya Informatika pada 20-21 Juni 2012 kembali mengajukan pemesanan. Sehingga Telkomsel menolak pemesanan tersebut karena pesanan pada Mei belum ada pembayaran. Nah ini yang membuat Telkomsel rugi," ujar Ricardo.
Terlebih lagi dalam perjanjian kerjasama tersebut, kata dia, Prima Jaya Informatika menyanggupi untuk membentuk komunitas prima sebanyak 10 juta anggota. "Dia (PJI) punya kewajiban membangun komunitas olahraga yang disebut Komunitas Prima. Dalam setahun itu dia punya kewajiban membangun 10 juta anggota tapi sampai Juni 2012 itu juga tidak tercapai," tambahnya.
Menurut Ricardo, ini menjadi salah satu permasalahan Telkomsel menolak pemesanan di bulan Juni. "Secara keseluruhan Telkomsel belum menghentikan. Jadi ditolaknya bulan Juni. Diharapkan adanya perbaikan, katakanlah perubahan. Artinya dia menjelaskan bagaimana targetnya akan terpenuhi, bagamana sistemnya agar semua bisa diatur dengan lebih baik supaya jangan seperti sekarang," jelasnya.
JAKARTA - PT Telekomunikasi Seluler Tbk (Telkomsel), Jumat (21/9), mendaftarkan permohonan kasasi sebagai perlawanan hukum terhadap putusan pailit
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru