Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Nekat Bakar Gedung Unimal
jpnn.com, ACEH UTARA - Seorang mantan karyawaan Universitas Malikussaleh (Unimal) terpaksa diamankan kepolisian.
Pasalnya, pria berinisial SW, 34, itu nekat membakar gedung biro rektor karena tak terima dipecat pihak Unimal.
Dia sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer bidang listrik dan sound system sejak tahun 2009 lalu di Unimal.
Namun, pihak Unimal tidak pernah memperhatikan nasibnya untuk bisa diangkat menjadi PNS.
“Alasan saya dipecat juga tidak jelas, padahal saya selalu masuk kerja sebagai tenaga operator listrik dan sound system.”
“Sabtu dan Minggu pun saya masuk jika ada kegiatan di Aula Unimal dan termasuk kegiatan mahasiswa,” jelas tersangka saat dimintai keterangan tim penyidik Polres Lhokseumawe.
Selain itu, istrinya juga bekerja di Unimal sejak tahun 2007 sebagai tenaga bakti dan tidak diangkat menjadi honorer serta pegawai negeri sipil.
“Jadi atas dasar itulah tersangka nekat membakar gedung biro rektor dengan modal sebotol minyak,” jelas Wakapolres Lhokseumawe, Kompol, Moch Isharyadi.
Seorang mantan karyawaan Universitas Malikussaleh (Unimal) terpaksa diamankan kepolisian.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital