Tak Terima Dipecat Mardiono, Eks Elite PPP Bali Menggugat ke Mahkamah Partai
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PPP Idy Muzayyad dan Thobahul Aftoni mendatangi Mahkamah Partai (MP) DPP PPP Selasa (30/7), untuk memasukkan surat gugatan. Mereka tidak terima dipecat dari posisi Plt Ketua dan Sekretaris DPW PPP Bali.
“Surat ini berisi tuntutan permohonan agar tindakan sewenang-wenang DPP PPP memecat Plt DPW PPP Bali agar dibatalkan,” ungkap Idy dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Dalam surat gugatan tersebut tercantum alasan yuridis formal dan bukti-bukti yang menguatkan tuntutan.
“Termasuk soal mekanisme dan prosedur organisasi yang tidak dijalankan dengan benar pada saat pemecatan,” imbuh Idy.
Idy menyampaikan yang tidak kalah penting adalah soal tidak dijalankannya etika dan moral beroraganisai dengan asas Islam, semisal tidak dilakukannya tabayun serta komunikasi yang baik dalam penggantian DPW PPP Bali.
Idy menambahkan gugatan ke Mahkamah Partai ini memberikan pesan kepada seluruh komponen DPP PPP untuk menjalankan fungsinya dengan baik. Karena selama ini telah terjadi pengebirian berbagai lini dalam organisasi.
“MP seharusnya mengambil posisi sebagai institusi yang bisa menjadi tumpuan pencarian keadilan bagi kaader dan pengurus. Juga sebagai lembaga peradilan internal yang independen dalam memutus perkara sengketa kepengurusan,” paparnya.
Thobahul Aftoni atau akrab disapa Toni menyatakan gugatan ke MP tersebut juga memberikan pesan kepada DPW dan DPC PPP se-Indonesia agar tidak takut ditekan-tekan oleh pengurus pusat.
Dalam surat gugatan tersebut tercantum alasan yuridis formal dan bukti-bukti yang menguatkan tuntutan.
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta
- Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat
- Representasi Kekuatan Politik Islam, PPP Siap Ikut Perkuat Pemerintahan Baru
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik